DOKUMEN
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
(
RPJMDes )
DESA KARANGDUREN
KECAMATAN PAKISAJI
KABUPATEN
MALANG
2011 - 2016
Alamat :
Jln. Raya Golek No : 60 - 62 Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
kami haturkan kepada Allah SWT atas selesainya penyusunan dokumen Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun Anggaran 2011 s/d 2016, Desa Karangduren
Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Harapan agar
kegiatan ini betul-betul bermanfaat bagi Pemerintah Desa Karangduren dan
masyarakat secara umum, merupakan kesanggupan dan komitment yang kuat untuk
menyelesaikan pekerjaan yang sangat penting ini. Untuk menjadikan masyarakat
yang lebih berkualitas sangat diperlukan kesungguhan oleh semua pihak untuk
memberi ruang bagi peran serta dan partisipasi masyarakat. Perencanaan bersama
masyarakat adalah merupaka metode pendekatan perencanaan secara partisipatif
yang akan menjadi pendorong/ motor utama perubahan sosial masyarakat akan
menjadi lebih mandiri.
Penyusunan
dokumen Rencana Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2011-2016 Desa Karangduren ini
menjadi penting artinya ketika otonomi daerah dan globalisasi benar-benar
terlaksana. Dengan RPJMDes, kesinambungan penyusunan kepemimpinan lokal dapat
berjalan dengan baik, desa akan dapat mengukur keberhasilan dalam melaksanakan
program-program yang telah direncanakan dengan mengacu pada VISI-MISI yang
telah dibuat.
Pada dasarnya
pembangunan desa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan
masyarakat. Dalam hal ini masyarakat disamping merupakan sasaran (obyek) pembangunan
juga sekaligus dapat berperan aktif/ sebagai pelaku (subyek) dalam pembangunan
sesuai dengan keperluan, kebutuhan sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing.
Keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh berbagi faktor, antara
lain keterpaduan program pembangunan, kemampuan masyarakat dan peran serta
masyarakat yang ada di desa.
Pembangunan
desa atau masyarakat adalah seluruh proses kegiatan pembangunan yang
berlangsung di desa dan merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan
nasional, yang mencakup seluruh aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Kunci keberhasilan suatu pembangunan yang memenuhi kriteria fungsi pengelolaan
pembangunan seperti itu, terletak pada bagaimana perencanaan pembangunan
dilakukan secara partisipatif. RPJMDes ini sebagai hasil evaluasi RPJMDes
Periode sebelumnya. Semoga Rencana Program yang termuat dapat bermanfaat dan
berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat Desa Karangduren.
Karangduren,Desember
2011
TIM
PENYUSUN
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………
DAFTAR ISI ………………………………………………………………..
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
belakang .................................................................
B.
Maksud dan Tujuan .........................................................
C.
Landasan Dasar .............................................................
D.
Ruang Lingkup ................................................................
BAB II KONDISI UMUM DESA
A.
Sejarah/ Asal-usul Desa ................................................
B.
Perkembangan Pembangunan Desa ..........................
C.
Letak Geografis Desa ...................................................
BAB III VISI DAN MISI DESA KARANGDUREN
A. Visi
..................................................................................
B.
Misi .................................................................................
BAB IV ANALISIS SWOT ...............................................................
BAB V TUJUAN UTAMA ...............................................................
BAB VI ISU STRATEGIS
................................................................
BAB VII SASARAN STRATEGIS ...................................................
BAB VIII STRATEGI PENCAPAIAN ................................................
BAB IX PEMETAAN DESA
A.
Data Kerawanan Pendidikan ......................................
B.
Data Kerawanan Kemiskinan .....................................
C.
Data Kerawanan Pengangguran ................................
BAB X PROGRAM DAN KEGIATAN
A.
Daftar Rencana ............................................................
B.
Fokus Masa Lalu .........................................................
C.
Fokus Masa Kini dan Masa akan Datang ................
D.
Program Pembangunan .............................................
BAB XI PENUTUP
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tujuan pemberian otonomi daerah seperti yang tertuang dalam penjelasan
Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan penjabaran
Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2000 tentang pedoman organisasi Perangkat Daerah
adalah berupa peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin
baik, pengembangan kehidupan yang demokratis, keadilan, pemerataan, serta
pemeliharaan yang serasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta antar daerah
dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam penyelenggaraannya menekankan pada prinsip- prinsip demokrasi, peran
serta masyarakat, pemerataan, dan keadilan serta memperhatikan potensi dan
keanekaragaman Desa. Dengan demikian Visi dan Misi penyelenggaraan pemerintah
desa adalah pelayanan dan pembinaan kesejahteraan, demokratisasi, keadilan, dan
pemerataan bagi terwujudnya kemandirian Desa.
Dalam rangka pelaksanaan pencapaian tujuan tersebut dalam kurun waktu lima
(5) tahun kedepan adalah, perlu dilakukan penyusunan sebuah program-program
yang terencana, komprehensip, sistematis dan terpadu yang tertuang dalam sebuah
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, yang memuat Visi, Misi,
tujuan, sasaran arah kebijakan dan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan
dalam waktu-waktu tertentu.
Dengan demikian dalam jangka panjang, faktor penentu keberhasilan tugas
yang diemban oleh Pemerintah Desa untuk mendorong keberhasilan Otonomi Daerah
di Kabupaten Malang adalah sejauh mana kemampuan Pemerintah desa dalam
meningkatakan kinerja Aparatur Pemerintah Desa dalam fungsi penyelenggaraan
pemerintahan, pengelolaan pembangunan, pelayanan, pemberdayaan masyarakat.
Penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayan yang baik
akan menumbuh kembangkan kepercayaan masyarakat dan membuahkan hasil keadilan,
kesejahteraan masyarakat dan hasil akhirnya kemandirian desa yang
dicita-citakan akan terwujud dengan baik.
Dalam perspektif pelayanan masyarakat, fungsi dan peran Pemerintah Desa
Yang meliputi (pemerintahan, pembangunan, kesejahteraan sosial, keamanan dan
ketertiban dan pelayanan umum) tersebut merupakan sumber otoritas desa didalam
memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pelayanan infrastruktur, penyediaan sumber
daya manusia serta penciptaan kesempatan peran serta masyarakat dan berusaha,
dalam rangka meningkatakan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.
A. Maksud dan Tujuan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ini merupakan sebuah dokumen
perencanaan yang bersifat umum (kebijakan makro), di dalamnya memuat formulasi segenap kebutuhan, harapan, dan
keinginan masyarakat yang dituangkan kedalam ide-ide dan prinsip-prinsip
pengembangan dan tugas, pemberdayaan, pelayanan , pembangunan yang akan dilaksanakan
oleh Pemerintah Desa yang akan mewarnai berbagai langkah dan kebijakan melalui
pemilihan program-program sebagai suatu kesatuan yang bulat serasi dan selaras.
Adapun maksud dan tujuan penyusunan perencanaan strategis Desa ini adalah
sebagai berikut :
1.
Sebagai alat untuk mengukur hasil kerja Pemerintah Desa
dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan
pelayanan kepada masyarakat;
2.
Sebagai alat untuk mengantisipasi perkembangan suatu
tuntutan masyarakat;
3.
Sebagai pedoman tindakan dalam kurun waktu lima tahun
kedepan;
4.
Sebagai alat bagi pemanfaatan dana yang efektif dan efisien;
5.
Sebagai alat yang efektif untuk mewujudkan Visi dan Misi
Desa;
6.
Sebagai sarana untuk menjaga kesinambungan pembangunan
dan pengembangan Desa.
B. Landasan Dasar
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa 2011-2016 ini
didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai berikut :
1.
Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah;
2.
Undang-undang Nomor 33 tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
3.
Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 76 tentang Pedoman Umum
Pengaturan mengenai Desa;
5.
Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2000;
6.
Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2000;
7.
Keputusan Kepala Desa Karangduren.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dokumen perencanaan strategis Desa tahun 2011-2016 ini
meliputi beberapa hal sebagai berikut :
1.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa tahun 2011-2016
ini mencakup berbagai aspek penyelenggaraan Pemerintahan, ketentraman dan
ketertiban, kesejahteraan sosial, pembangunan dan pelayanan umum.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa tahun 2011-2016
juga dimaksudkan untuk mendorong timbul dan berkembangnya gagasan serta ide
yang baru dalam rangka menghadapi proses globalisai dengan tetap
menjunjungtinggi pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara dalam rangka
mewujudkan masyarakat adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
BAB II
KONDISI UMUM DESA
A. Sejarah/ Asal-usul Desa
1.
Asal-usul Nama Desa Karangduren
Berdasarkan cerita rakyat pada masa terdahulu, Desa Karangduren masih
berupa hutan belantara yang kemudian datanglah seorang Kiai yang bernama kiai
Mustaqin dan melakukan babat alas atau bedah kerawang bersama keluarga dan
kerabatnya. Kemudian memberi nama ”Karang” yang berasal dari kata batu (bahasa
jawanya = sempalan) dan dipecah menjadi beberapa wilayah.
Bagian utara tanahnya tandus (gersang sehingga ditanami tumbuhan apapun
hasilnya kurang bagus berbanding terbalik dengan yang disebelah selatan
tanahnya subur sehingga ditanami tumbuhan apapun pasti hasilnya memuaskan.
Kemudian dusun Karangduren diperluas menjadi desa karangduren sehingga
sampai saat ini desa karangduren memiliki 3 dukuh dan nama kiai mustaqin
diabadikan menjadi nama TPQ dan mushola.
Masyarakat karangduren memiliki keyakinan bahwa ada yang memiliki pengaruh
/ kekuatan ghaib dalam bahasa jawanya yang ”mbau rekso” yaitu ”SINGO YUDHO”
(simbol kekuatan ghaib) dan karangduren ada punden / prasasti (petilasan) mbah
singo yudho . Setiap pergantian kasun harus ada upacara dan serah terimanya di
punden tersebut.Karena kepercayaan itu lah timbulnya budaya salah satunya
bersih deso di desa karangduren berupa acara wayang kulit untuk mengungkap rasa
syukur kepada yang kuasa. Keyakinan ini sulit dirubah karena ada faktor yang di
yakini bahwa selain wayang itu tadi akan menimbulkan hal – hal yang tidak
diinginkan. Dan mereka sudah membuktikan.
Para petinggi atau Kepala Desa yang pernah memimpin Desa Karangduren hingga
saat ini adalah sebagai berikut :
1)
JOYO ASTRO MESIR :
tahun 1919 s/d 1940
2)
SUPARMAN : tahun 1940 s/d 1958
3)
K. ASMAUN : tahun 1958 s/d 1990
4)
M. SUYITNO : tahun 1990 s/d 1998
5)
SUKARMAN : tahun 1998 s/d 2007
6)
SUDIRMAN :
tahun 2007 s/d sekarang
A. Perkembangan
Pembangunan Desa
1.
Plensengan
Dusun Pidek : tahun 2005
2.
Pengecoran
jalan dusun Karangduren :
tahun 2006
3.
Penyemiran
jalan dusun Pidek :
tahun 2007
4.
Pembangunan
Pasar Desa : tahun 2008
5.
Pembangunan
Pendopo Desa Karangduren :
tahun 2009
6. Penyemiran
Jalan desa Golek sampai sentong : tahun 2010
7.
Pavingisasi
dusun Golek : tahun 2011
B. Letak
Geografis Desa
Kebijakan
sektoral pembangunan di Kabupaten Malang diarahkan untuk meningkatkan
taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat di segala lapisan
secara merata, serta meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan
selanjutnya, sehingga kedepan pelaksanaan pembangunan di Desa Karangduren dapat
benar-benar mencerminkan keterpaduan dan keserasian antar program-program
sektoral, dengan demikian sumber-sumber potensi daerah dapat di optimalkan
pemanfaatannya dan dapat dikembangkan secara merata.
Pelaksanaan pembangunan tentunya tidak terlepas dari upaya meningkatkan
kesejahteraan Masyarakat, hal ini berkaitan dengan kondisi ekonomi dan
kemakmuran Masyarakatnya, dilihat dari tingkat ekonomi Masyarakat,maka
pertumbuhan dan perkembangan Kecamatan akan sangat berpengaruh pada pertumbuhan
dan perkembangan Desa yang ada di sekitarnya.
Desa Karangduren yang secara struktural merupakan bagian integral yang tak
terpisahkan dari sistem perwilayahan Kecamatan Pakisaji, secara geografis Desa Karangduren
terletak pada wilayah jalur alternatif transportasi darat, memiliki potensi
yang cukup strategis dengan luas wilayah 510,2 Ha yang terbagi menjadi 3 Dusun,
yakni: Dusun Karangduren, Dusun Golek, dan Dusun Sentong - Pidek dengan
perbatasan wilayah sebagai berikut :
Utara : Desa Kendalpayak
Barat : Desa Pakisaji
Selatan : Desa Sutojayan
Timur : Sungai
Brantas
Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji yang
merupakan Daerah otonomi desa dengan jumlah penduduk 7.426 jiwa yang terdiri
dari 3.775 jiwa
penduduk laki-laki dan 3.651 jiwa penduduk dengan jenis kelamin perempuan.
Potensi Desa Karangduren cukup besar, baik potensi yang sudah dimanfaatkan
maupun potensi yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Potensi yang ada baik
sumber daya alam maupun sumber daya manusianya perlu terus digali dan
dikembangkan untuk kemakmuran masyarakat secara umum.
Secara umum potensi Desa Karangduren dapatlah didiskripsikan dengan
berbagai aspek yang secara langsung maupun tidak langsung merupakan mata rantai
dari sistem kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Beberapa aspek
yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.
Aspek Sumber Daya Aparatur/ Perangkat Desa
Desa Karangduren secara umum penyelenggaraan dan
pelaksanaan pembangunan dikelola oleh 2 elemen utama, yakni elemen Pemerintah
Desa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa
yang terdiri dari :
Tabel SDM
Aparatur Pemerintah Desa Karangduren
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Usia
(Tahun)
|
Masa
Jabatan
(Tahun)
|
Pendidikan
|
1
|
Drs. Sudirman
|
Kepala
Desa
|
51
|
6
|
S.1
|
2
|
Wasiadiono SH
|
Sekretaris
Desa
|
54
|
-
|
S.1
|
3
|
Saiful
|
Kaur Umum
|
31
|
10
|
SLTA
|
4
|
Sudakir
|
Kaur
Keuangan
|
47
|
10
|
SLTA
|
5
|
Mulyono
|
Kuwowo
|
47
|
10
|
SLTP
|
6
|
Dwi Hernu M
|
Kebayan
|
52
|
10
|
SLTA
|
7
|
Hari Prasetyo
|
Kepetengan
|
49
|
10
|
SLTP
|
8
|
Abd Rozak Alwi
|
Modin
|
45
|
10
|
SLTP
|
9
|
Rokim Bambang saputra
|
Kasun
Karangduren
|
45
|
10
|
SLTA
|
10
|
Mudiono
|
Kasun Golek
|
45
|
10
|
SLTA
|
11
|
Hari subekti
|
Kasun
Sentong-Pidek
|
45
|
10
|
S1
|
Selain komponen Perangkat Desa, elemen terpenting sebagai
mitra penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Karangduren
adalah keberadaan Badan Perwakilan Desa (BPD), namun keberadaan BPD ini sendiri
saat mengalami perubahan fungsi dan peran yang semula sebagai Badan Perwakilan
berubah menjadi Badan Permusyawaratan (menurut UU No 32 tahun 2004) tentang
Pemerintah Daerah. Namun apapun nama dan fungsi keberadaan lembaga ini tetap
dibutuhkan sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan
pembangunan lima (5) tahun kedepan.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah komponen/ elemen masyarakat
yang secara langsung maupun tidak langsung sangat dibutuhkan peran serta
aktifnya dalam pelaksanaan pembangunan di desa. Keberadaan LPMD dan PKK yang
juga merupakan representasi warga masyarakat secara umum dapat memfungsikan
dirinya sabagai agen dan fasilitator pembangunan di tingkat desa.
1.
Aspek Ekonomi
Perekonomian Desa Karangduren secra umum didominasi pada
sektor pertanian yang sistem pengelolaannya masih sangat tradisional
(pengolahan lahan, pola tanam maupun pemilihan komoditas produk pertaniannya).
Produk pertanian Desa Karangduren untuk lahan basah (sawah) masih monoton pada
unggulan padi dan sedikit palawaija, hal ini diakibatkan adanya struktur tanah
yang mungkin belum tepat untuk produk unggulan pertanian diluar sentra padi dan
persoalan mendasar lainnya adalah sistem pengairan yang kurang baik sehingga
berdampak adanya kekurangan air jika pada saat musim kemarau. Oleh karenanya
harus ada langkah strategis dalam mengatasi persoalan pertanian dengan
melakukan berbagai upaya-upaya, yaitu: perbaikan sistem irigasi/ pengairan,
penggunaan teknologi tepat guna, perbaikan pola tanam dan pemilihan komoditas
alternatif dengan mengkomunikasikannya kepada piphak-pihak terkait (Dinas
Pengairan, Dinas Pertanian). Sedangkan untuk lahan kering (tegal) produk
unggulan m,asih didominasi oleh tanaman tebu, disamping itu masih banyak lahan
yang belum termanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan perekonomian
masyarakat. Langkah alternatif yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal tersebut
adalah melakukan penyuluhan-penyuluhan untuk meningkatkan pemanfaatan lahan : pengadaan
bibit-bibit tanaman produktif dengan melibatkan instansi terkait (Dinas
Kehutanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan.
Ø Pertanahan : luas wilayah pertanahan yang ada
adalah 225.85 Ha dengan rincian status dan penggunaannya sebagai berikut :
Tabel
Penggunaan Lahan Pertanian
No
|
Jenis
Tanaman
|
Luas
(Ha)
|
1
|
Tanaman Padi
|
194,6
|
Hasil per Ha
|
15.568.000.000
|
|
Biaya pemupukan per Ha
|
140.220.000
|
|
Biaya bibit per Ha
|
62.272.000
|
|
Biaya obat per Ha
|
155.680.000
|
|
2
|
Tanaman Jagung
|
0.25
|
Hasil per Ha
|
5.250.000
|
|
Biaya pemupukan per Ha
|
262.500
|
|
Biaya bibit per Ha
|
62.500
|
|
Biaya obat per Ha
|
84.000
|
|
3
|
Tanaman Tebu
|
31
|
Hasil per Ha
|
806.000.000
|
|
Biaya pemupukan per Ha
|
143.400.000
|
|
Biaya bibit per Ha
|
4.250.000
|
|
Total Biaya
|
4.800.000
|
Tabel
Mata Pencaharian Penduduk
MATA
PENCAHARIAN
|
JUMLAH
(ORANG)
|
Pegawai Negeri Sipil
|
110
|
TNI/ POLRI
|
8
|
Penjahit
|
5
|
Montir
|
5
|
Sopir
|
28
|
Petani
|
291
|
Karyawan swasta
|
435
|
Kontraktor
|
1
|
Pertukangan Kayu
|
25
|
Pertukangan Batu
|
53
|
Buruh Tani
|
505
|
Guru Swasta
|
28
|
2. Aspek Sosial Budaya
Kondisi sosial budaya masyarakat ditunjukan masih
rendahnya kualitas dari sebagian SDM masyarakat di Desa Karangduren, serta
cenderung masih kuatnya budaya paternalistik. Meskipun demikianpola budaya
seperti ini dapat dikembangkan sebagai kekuatan dalam pembangunan yang bersifat
mobilisasi masa. Disamping itu masyarakat Desa Karangduren yang cenderung
memiliki sifat ekspresif, agamis dan terbuka dapat dimanfaatkan sebagai
pendorong budaya transparansi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan
pelaksanaan pembangunan.
Munculnya masalah kemiskinan, ketenagakerjaan dan
perburuhan menyangkut pendapatan, status pemanfaatan lahan pada fasilitas umum
menunjukan masih adanya kelemahan pemahaman masyarakat terhadap hukum yang ada
saat ini. Kondisi ini akan dapat menjadi pemicu timbulnya benih kecemburuan
sosial dan sengketa yang berkepanjangan, jka tidak diselesaikan sejak dini.
3. Aspek Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
Desa Karangduren dalam penyelenggaraan pendidikan saat
ini cukup memadai dan sedang menggalakan kejar Paket , hal ini ditunjukan
dengan minimnya jumlah pendduk buta huruf. Sedangkan sarana pendidikan formal
cukup memadai, dalam rangka meningkatkan kualitas peserta didik, Pemerintah
Desa beserta warga masyarakat sedang melakukan peningkatan sarana pendidikan
berupa rehabilitasi sarana pendidikan.
Tabel
Sarana Penunjang Pendidikan
Taman Kanak-kanak
|
5
|
Jumlah guru
|
28
|
Jumlah murid
|
115
|
SD/ MI
|
4
|
Jumlah guru
|
60
|
Jumlah murid
|
840
|
Lembaga Pendidikan Keagamaan
|
7
|
Jumlah Pengajar
|
28
|
Jumlah Peserta Didik
|
119
|
Masjid
|
5
|
musholla
|
38
|
Gereja
|
1
|
Ketidak mampuan sarana/ infrastruktur ekonomi dan bisnis
dalam upaya menampung para lulusan lembaga pendidikan yang ada di desa,
berakibat pada timbulnya pengangguran, yang akan berdampak pada timbulnya
menurunnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa. Adanya
kenaikan harga BBM juga berpengaruh pada penurunan tingkat perekonomian warga
yang ditunjukan dengan adanya meningkatnya jumlah penduduk miskin, menurunnya
daya beli masyarakat, adanya PHK dan persoalan-persoalan sosial lainnya. Dalam
kondisi seperti ini pemerintah desa harus mampu mengatasi persoalan-persoalan
yang mungkin akan timbul akibat dari adanya dampak kenaikan BBM dengan
mengadakan program-program pemberdayaan melalui kerjasama dengan Pemerintah
Kabupaten Malang.
Tabel
Sarana Kesehatan Masyarakat
Palang Merah Indonesia (PMI)
|
-
|
Polindes
|
Ada
|
Posyandu
|
Ada
|
Praktek Pribadi
|
Ada
|
Tenaga Medis/ Para Medis
|
Ada
|
Dukun Bayi Terdidik
|
1 Orang
|
Tabel
Jumlah Keluarga Miskin
Jumlah Kepala Keluarga
|
2351
|
Jumlah Keluarga Pra Sejahtera
|
333
|
Jumlah Keluarga Sejahtera 1
|
369
|
Jumlah Keluarga Sejahtera 2
|
377
|
Jumlah Keluarga Sejahtera 3
|
1230
|
Jumlah Keluarga Sejahtera Plus
|
42
|
Berdasarkan data yang ada tersebut di atas, disamping
merupakan sumber potensi yang ada, juga bisa menjadi berbagai persoalan/
masalah yang merupakan dampak dari perkembangan situasi yang ada. Dalam rangka
memecahkan berbagai persoalan yang ada, maka Pemerintah Desa Karangduren perlu
menyiapkan berbagai strategi kegiatan yang sinergis atau kerjasama dengan semua
institusi atau komponen baik pemerintah maupun swasta sesuai dengan fungsi dan
peran masing-masing.
1. Aspek Pemuda dan Olah Raga
Masalah pemuda dan kepemudaan yang merupakan hasil dari
besarnya jumlah penduduk dengan komposisi usia muda, memerlukan perhatian
serius. Mengingat munculnya permasalahan-permasalahan kenakalan remaja, pengangguran,
penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan tindak kriminal, bagaimanapun juga
akan menjadi ancaman dalam kegiatan pembangunan desa.
Sejalan dengan kondisi itu serta dengan semakin
meningkatnya jumlah penduduk dalam kelompok usia muda, maka program-program
yang mampu menyerap aspirasi pemuda dengan aktualisasi peran pemuda,
pengembangan bakat dan minat, serta pengentasan/ pengurangan angka pengangguran
perlu strategi program yang jelas. Untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah
generasi muda yang terjebak kedalam tindak/ perilaku yang kurang baik.
Kesemuanya ini sangat terkait dengan pembinaan mental, sosialisasi nilai-nilai
kemasyarakatan, masalah pendidikan, pembianaan olah raga, pengembangan sanggar
seni budaya generasi muda serta aktivitas kemasyarakatan yang mampu menumbuhkankreativitas, tanggung
jawab, dan kemandirian para pemuda serta penciptaan kesempatan kerja yang
seluas-luasnya bagi para generasi muda. Sejalan dengan itu maka penyediaan
sarana dan prasarana olah raga, sarana organisasi kepemudaan, keagamaan, perlu
terus dikembangkan dan dibenahi agar menjadi tempat yang cukup menarik bagi
sebagian besar generasi muda. Disisi lain masalah pendidikan budipekerti, etika
dan estetika, perlu dipikirkan kembali untuk menjadi muatan desa, sedang
dibidang keagamaan yang telah ada perlu terus didukung eksistensinya dan
pengembangan serta keberlangsungannya.
BAB V
TUJUAN UTAMA
Dalam penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Karangduren Kecamatan
Pakisaji tahun 2011-2016 ada beberapa tujuan utama, antara lain :
1. TUJUAN BIDANG PELAYANAN MASYARAKAT
Ø Mewujudkan
pelayanan yang efektif, efisien dan partisipatif serta merata dalam memenuhi
kebutuhan dasar masyarakat.
Ø Mewujudkan
perangkat Desa Karangduren yang profesional, responsif, transparan, dan
akuntabel.
2. TUJUAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Ø Menumbuhkembangkan
organisasi sosial kemasyarakatan maupun lembaga-lembaga ekonomi, sosial,
kepemudaan, agama, serta politik yang mandiri.
Ø Mewujudkan
suasana kehidupan sosial, budaya maupun keagamaan yang tertib, tentram, dan
berkualitas dalam menghadapi perubahan zaman khususnya arus globalisasi.
Ø Meningkatkan
kemampuan ekonomi produktif kelompok masyarakat miskin.
Ø Memberdayakan
kelompok usaha kecil dengan meningkatkan kemampuan kewirausahaan.
3. TUJUAN BIDANG PEMBANGUNAN
Ø Memenuhi
kebutuhan dasar masyarakat, pengadaan sarana prasarana/ fasilitas umum.
Ø Mengembangkan
kekuatan ekonomi masyarakat yang produktif dan berdaya saing dengan bertumpu
pada produk unggulan.
Mengembangkan sarana dan prasarana yang dapat
menunjang pertumbuhan ekonomi dan bisnis yang berbasis komoditas unggulan yang
berwawasan lingkungan.
BAB VI
ISU STRATEGIS/ ISU UTAMA
Dalam upaya untuk mencapai visi dan misi yang hendak dicapai, ada beberapa
isu strategis yang menjadi masalah utama yang harus diselesaikan. Kondisi yang
ada baik internal maupun eksternal merupakan parameter bagi keberadaan Desa Karangduren,
oleh karenanya pemerintah Desa Karangduren akan secara terus menerus melakukan
pembaharuan-pembaharuan guna perbaikan setiap waktu untuk menuju eksistensi
pemerintah desa yang ideal dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan
pembangunan dengan tetap memperhatikan isu-isu strategis yang ada.
A. ISU STRATEGIS INTERNAL
1.
Lemahnya kualitas maupun kuantitas pada beberapa aspek
yang mengakibatkan lemahnya kinerja aparat desa. Ada tiga aspek yang di maksud,
yaitu ;
a. Aspek Kelembagaan
Pada aspek kelembagaan Pemerintah Desa Karangduren perlu disikapi dengan
kegiatan-kegiatan dalam bentuk analisis kelembagaan yang memungkinkan adanya
re-strukturisasi organisasi Pemerintah Desa dalam rangka penyelenggaraan
pemerintah desa yang baik, efektif, dan efisien. Hal tersebut juga merespon
adanya Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah daerah.
b. Aspek Manajemen
Pada tataran aspek manajemen Pemerintah Desa Karangduren perlu adanya komitmen
dan keseriusan pembenahan manajemen/ pengelolaan penyelenggaraan pemerintah desa
yang akan berdampak secara langsung terhadap pelaksanaan pembangunan dan
pelayanan masyarakat. Dalam pembenahan manajemen pemerintahan desa perlu
mengkaji ulang tentang siapa, melakukan apa, dan akan mengahasilkan apa, sesuai
dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing aparat/ perangkat desa.
c. Aspek Program
Aspek program dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan
pembangunan serta pelayanan masyarakat perlu mendapat perhatian serius, karena
dalam perencanaan dan pelaksanaannya relatif sangat jauh dari kesempurnaan,
sampai saat dokumen ini disusun desa dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan serta pelayanan terhadap masyarakat tanpa melalui
proses perencanaan yang matang dan cenderung ”dadakan serta asal-asalan.
2.
Komitmen antara perengkat masih rendah; artinya masih
adanya pemahaman diantara perangkat desa bahwa, jika suatu pekerjaan/ kegiatan
yang bukan tugas pokok dan fungsi ada kecenderungan keengganan untuk ikut
berperan dalam prosesnya, disamping itu aparat/ perangkat yang bersangkutan
terkadang juga kurang tanggap/ respon terhadap permasalahn-permasalahan yang
dihadapi, yang mestinya menjadi tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan Tugas
Pokok dan Fungsinya (TUPOKSI).
3.
Lemahnya sumber daya yang dimiliki oleh Desa Karangduren;
lemahnya SDM bukan berarti aparat/ perangkat desa tidak bisa samasekali berbuat
sesuatu, akan tetapi SDM aparat/ perangkat desa memang harus ada proses
peningkatan baik dari segi pengetahuan, keahlian dan kecakapannya dalam
menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat, sesuai dengan perkembangan pola/
model penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
A. ISU STRATEGIS EKSTERNAL
1.
Berkembangnya berbagai macam pemebrdayaan masyarakat;
berkembangnya berbagai model pemberdayaan masyarakat adalah merupakan peluang
positif yang harus disikapi secara cerdas dalam rangka peningkatan peran serta
aktif masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
2.
Pendidikan rendah, kesehatan kurang baik, pengangguran
dan kemiskinan serta lemahnya kesadaran hukum; rendahnya pendidikan masyarakat,
rendahnya kwalitas kesehatan, penganggurandan kemiskinan adalah berbagai
persoalan serius yangb harus segera dicarikan solusi/ jalan keluarnya, baik
dengan inisiatif program mandiri maupun membangun jaringan komunikasi baik
dengan pemerintah (Pusat/ Propinsi/ Kabupaten) maupun dengan pihak swasta.
3.
Adanya kesenjangan sosial antar kelompok masyarakat; kesenjangan
antar kelompok/ komponen masyarakat sangat mungkin terjadi dengan adanya
perubahan situasi-situasi tertentu baik situasim polotik maupun ekonomi, hal
ini jika dibiarkan akan mengakibatkan resistensi konflik sosial masyarakat yang
pada gilirannya akan menganggu stabilitas keamanan dan akan juga berdampak pada
berhentinya proses pembangunan.
BAB VII
SASARAN STRATEGIS
Berdasarkan
hasil analisisbaik internal maupun eksternal terhadap isu-isu utama, Pemerintah
Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji menetapkan garis-garis besar sasaran
strategis yang hendak dicapai, antara lain ;
- SASARAN
BIDANG PELAYANAN
a.
Terwujudnya pelayanan masyarakat yang efisien,
berkualitas, profesional, dan partisipatif.
b.
Tersedianya SDM aparat yang memadai baik dari segi
kuantitas maupun kualitas.
c.
Tersedianya sarana dan prasarana atau fasilitas umum yang
memadai.
d.
Tersedianya sumber pemberdayaan dan pembelanjaan yang
bersumber baik dari swadaya masyarakat maupun pemerintah.
- SASARAN
BIDANG PEMBERDAYAAN
a.
Berkembangnya lembaga kemasyarakatan maupun lembaga
ekonomi, sosial, budaya dan agama yang mandiri.
b.
Terwujudnya dukungan dan partisipai masyarakat.
c.
Tersedianya anggaran pembiayaan baik dari swadaya
masyarakat maupun dari APBD Pemkab Malang.
- SASARAN
BIDANG PEMBANGUNAN
a.
Menigkatnya profesionalisme aparat pemerintah desa dalam
pengelolaan pembangunan.
b.
Tersusunnya dokumen pola perencanaan program pembangunan
yang terintegrasi dan terpadu.
c.
Tersedianya anggaran pembiayan baik dari swadaya
masyarakat maupun dana APBD Pemerintah Kabupaten Malang maupun dana
Program-program pembangunan lainnya.
BAB
VIII
STRATEGI PENCAPAIAN
Memperhatikan hasil penetapan Visi
dan Misi Desa Karangduren yang merupakan situasi dan kondisi yang dicita-citakan
adalah merupakan tujuan untuk mencapai harapan dan target sasaran yang
diinginkan bersama. Untuk mencapai tujuan yang dimaksud, ditetapkan strategi pencapaian
yang bertahap guna efektifitas dan optimalisasi dalam pencapaian sasaran/
tujuan. Adapun tahapan strategi pencapaian adalah sebagi berikut:
Tahap Pertama (2010-2011)
Pada tahap
pertama ini tujuan untuk mencapai harapan dan target sasaran yang hendak
dicapai meliputi pengelolaan pembangunan dengan mengoptimalkan potensi desa
serta memperhatikan peluang yang ada secara terpadu untuk peningkatan
kesejahteraan Aparat Pemerintah Desa yang mengarah pada peningkatan pelayanan
kepada masyarakat. Pengembangan SDM dengan memanfaatkan peluang-peluang yang
ada yang mendukung terhadap pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Desa.
Tahap Kedua (2012-2014)
Pada tahapan ini
diharapkan semua daya dan potensi serta upaya untuk mewujudkan Pemerintah desa
yang transparan, akuntabel, serta peningkatan dan SDM perangkat desa yang
menunjang profesionalisme pelayanan publik serta mendorong pembangunan sektor
ekonomi yang berkeadilan dengan meningkatkan produk-produk unggulan lokal.
BAB IX
PEMETAAN DESA
- DATA
KERAWANAN PENDIDIKAN TAHUN 2011
Desa : Karangduren
Kecamatan : Pakisaji
Kabupaten : Malang
NO
|
RW
|
PENDUDUK
|
USIA
7-15 TAHUN
|
USIA
7-15 TAHUN TIDAK SEKOLAH
|
%
|
|
||
L
|
P
|
JML
|
||||||
1
|
I
|
649
|
587
|
1.236
|
232
|
8
|
14.6
|
|
2
|
II
|
744
|
735
|
1.479
|
217
|
7
|
12
|
|
3
|
III
|
746
|
737
|
1.483
|
193
|
9
|
15.7
|
|
4
|
IV
|
471
|
470
|
941
|
119
|
8
|
14.6
|
|
5
|
V
|
279
|
264
|
543
|
104
|
10
|
20.9
|
|
6
|
VI
|
284
|
281
|
565
|
89
|
6
|
11
|
|
7
|
VII
|
602
|
577
|
1179
|
80
|
4
|
10.9
|
|
JUMLAH
|
3.775
|
3.651
|
7.426
|
1.034
|
52
|
100
|
|
Mengetahui,
Kepala Desa Karangduren
Drs. SUDIRMAN
PETA KERAWANAN PENDIDIKAN DESA KARANGDUREN
KECAMATAN PAKISAJI KABUPATEN MALANG
Desa : Karangduren
Kecamatan : Pakisaji
Kabupaten : Malang
Mengetahui,
Kepala Desa Karangduren
DRS. SUDIRMAN
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
PETA KERAWANAN KEMISKINAN DESA KARANGDUREN
KECAMATAN PAKISAJI KABUPATEN MALANG
Desa : Karangduren
Kecamatan : Pakisaji
Kabupaten : Malang
Mengetahui,
Kepala Desa Karangduren
DRS. SUDIRMAN
PETA KERAWANAN PENGANGGURAN DESA KARANGDUREN
KECAMATAN PAKISAJI KABUPATEN MALANG
BAB X
PROGRAM DAN KEGIATAN
Dari serangakaian
Visi, Misi Isu-isu utama dan strategi yang telah ditetapkan , maka diperlukan
serangkaian rumusan program dan kegiatan-kegiatan sebagai upaya nyata dari
segenap harapan dan cita-cita bersama. Program-program unggulan atau prioritas
utama secara sustansial dikelompokan sebagai berikut :
FOKUS MASA LALU (10 TAHUN YANG LALU)
DESA KARANGDUREN KECAMATAN PAKISAJI
FOKUS MASA KINI DAN MASA DATANG
BAB XI
PENUTUP
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas terselesainya Laporan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Karangduren untuk tahun 2011-2016 yang
mana RPJMDes ini merupakan akumulasi serta sumbangsih dari seluruh elemen
masyarakat Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji secara umum. Dengan satu harapan
Desa Karangduren selama waktu 5 (lima) tahun mempunyai acuan serta rambu-rambu
yang jelas dalam bidang pembangunan dengan terselesainya RPJMDes ini tidak lepas dari kerja keras
semua pihak pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa, Kader Desa, Tokoh Masyarakat,
serta semua pihak yang turut serta membantu dan mendukung kegiatan ini. Untuk
itu tim penyusun hnaya bisa mengucapkan terimakasih yang tiada terkira kepada
semua pihak.
Tentunya RPJMDes ini jauh dari sempurna dan masih banyak kekurangannya
sehingga masih perlu sumbang saran, pemikiran serta masukan dari semua pihak
agar lebih sempurnanya rencana pembangunan jangka menengah Desa Karangduren
ini.
Penyusun
DAFTAR
RENCANA
PROGRAM DAN KEGIATAN SERTA INDIKATOR KEBERHASILAN
DESA KARANGDUREN KECAMATAN PAKISAJI TAHUN 2011-2016
PROGRAM
PEMBANGUNAN DESA KARANGDUREN
KECAMATAN
PAKISAJI KABUPATEN
TAHUN 2011
PROGRAM
PEMBANGUNAN DESA KARANGDUREN
KECAMATAN
PAKISAJI KABUPATEN
TAHUN 2012
PROGRAM
PEMBANGUNAN DESA KARANGDUREN
KECAMATAN
PAKISAJI KABUPATEN
TAHUN 2013
PROGRAM
PEMBANGUNAN DESA KARANGDUREN
KECAMATAN
PAKISAJI KABUPATEN
TAHUN 2014
PROGRAM PEMBANGUNAN
DESA KARANGDUREN
KECAMATAN
PAKISAJI KABUPATEN
TAHUN 2015
PROGRAM
PEMBANGUNAN DESA KARANGDUREN
KECAMATAN
PAKISAJI KABUPATEN
TAHUN 2016
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan tinggalkan saran dan kritik
makasih